Pangkalpinang, KABAR-PERS.COM – Kondisi ruas jalan nasional Pangkalpinang–Muntok kembali menjadi sorotan. Sejumlah bagian jalan dilaporkan mengalami retak dan kerusakan, meskipun pekerjaan perbaikan rutin disebut terus dilakukan. Kamis (20/08/2026)
Untuk memperoleh kejelasan, media KABAR-PERS.COM telah menghubungi Ibu Dina selaku PPK terkait kondisi jalan tersebut. Sejumlah pertanyaan telah disampaikan, mulai dari penyebab jalan kembali retak dan rusak, kesesuaian pekerjaan dengan standar mutu jalan nasional, hingga anggaran, pelaksana pekerjaan, serta kepastian perbaikan secara permanen.

Selain persoalan kondisi jalan, Ibu Dina juga dimintai klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pemberian uang kepada oknum wartawan yang disebut dilakukan melalui seseorang bernama Pendi. Pertanyaan tersebut disampaikan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus memberikan ruang kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan.
Namun, hingga berita ini disusun, PPK Ibu Dina belum memberikan jawaban atau tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.
Sikap diam tersebut menjadi pertanyaan publik, mengingat persoalan jalan nasional berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan penggunaan anggaran negara. Transparansi mengenai penyebab kerusakan, kualitas pekerjaan, besaran anggaran, pihak pelaksana, serta pengawasan menjadi hal penting untuk diketahui masyarakat.
Terkait informasi dugaan pemberian uang kepada wartawan, apabila nantinya terbukti terdapat pemberian uang yang bersumber dari anggaran negara atau berkaitan dengan upaya memengaruhi, mengarahkan, menghentikan, atau mengondisikan pemberitaan, maka persoalan tersebut patut ditelusuri oleh pihak berwenang. Sanksi dapat diberikan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran hukum, penyalahgunaan anggaran, atau pelanggaran ketentuan lainnya.
Namun demikian, informasi tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum terdapat bukti dan hasil pemeriksaan yang sah. Karena itu, klarifikasi dari pihak yang disebutkan menjadi penting agar pemberitaan tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Media KABAR-PERS.COM tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Ibu Dina, PPK, BPJN, maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara resmi kepada publik.(*/)
Konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka.
(REDAKSI MEDIA KABAR-PERS.COM)
















