Berita  

PPK BWS Bungkam Saat Dikonfirmasi, Dugaan Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi di Proyek Embung Air Dul Kian Disorot

banner 120x600

Bangka Tengah, KABAR-PERS.COM – Sorotan terhadap proyek Rehabilitasi Embung Air Baku Kolong Beguruh senilai Rp7,92 miliar terus menguat. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pasangan batu pada dinding penahan tanah diduga tidak dikerjakan sesuai kaidah teknis konstruksi. Batu-batu berukuran besar terlihat tidak saling mengunci, menyisakan rongga yang cukup lebar dan sebagian hanya ditutup adukan mortar di permukaan. Sabtu (03/7/2026)

Sejumlah pihak yang memahami pekerjaan konstruksi menilai kondisi tersebut patut dipertanyakan dan perlu diuji apakah telah sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, serta standar mutu yang tercantum dalam kontrak.

Ironisnya, ketika awak media berupaya meminta penjelasan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Wilayah Sungai (BWS) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan, hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan. Pesan konfirmasi yang disampaikan awak media juga belum dijawab, sehingga menimbulkan kesan bahwa temuan di lapangan tidak memperoleh klarifikasi dari pihak yang berwenang.

Sikap bungkam tersebut justru memunculkan pertanyaan publik. Mengapa pihak yang memiliki kewenangan memastikan mutu pekerjaan memilih tidak memberikan penjelasan? Apakah temuan di lapangan memang sedang dievaluasi, atau justru dianggap tidak menjadi persoalan?

Padahal, proyek yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya dilaksanakan secara transparan dan terbuka terhadap pengawasan publik. Ketika muncul dugaan penyimpangan teknis, penjelasan dari PPK menjadi penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi spesifikasi kontrak atau memerlukan perbaikan.

Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak sehingga menimbulkan kerugian negara, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Publik kini menunggu langkah BWS, konsultan pengawas, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara objektif. Sebab, proyek bernilai miliaran rupiah tidak cukup hanya selesai secara fisik, tetapi juga harus memenuhi standar mutu, akuntabilitas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Red*/Adm)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *