banner 325x300
Berita  

Ada Apa dengan APH? Tambang Timah Ilegal Koordinasi Andi Bocek Disebut Kebal Penindakan

banner 120x600

Bateng, KABAR-PERS.COM – Di tengah gencarnya jargon pemberantasan tambang ilegal, kondisi di lapangan justru menyajikan ironi yang sulit ditutupi. Aktivitas tambang timah ilegal di wilayah Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, diduga masih berlangsung leluasa, seolah tanpa rasa takut terhadap hukum. Minggu (21/06/2026)

Informasi yang dihimpun awak media dari sumber terpercaya menyebut aktivitas tambang tersebut diduga dikoordinir oleh sosok yang dikenal dengan nama Andi Bocek. Nama ini disebut bukan pemain baru dalam pusaran bisnis timah ilegal di Bangka. Ia diduga memiliki jaringan yang tersusun rapi, mulai dari pengawasan aktivitas tambang hingga alur distribusi hasil tambang.

Lebih jauh, sumber mengungkap pasir timah dari lokasi wilayah desa celuak diduga ditampung oleh anak buah atau orang kepercayaan Andi Bocek yang berada di Desa Celuak. Dugaan ini memperlihatkan adanya mata rantai bisnis yang terorganisir—bukan sekadar tambang rakyat yang berjalan sporadis.

Pantauan di lokasi memperlihatkan kerusakan lingkungan yang cukup memprihatinkan. Lubang tambang menganga lebar, kontur tanah ambles, tebing terkikis, dan genangan air keruh memenuhi area bekas galian. Alam seakan dipaksa membayar mahal demi kepentingan segelintir pihak.

Yang kini menjadi pertanyaan publik bukan lagi sekadar apakah aktivitas ini ilegal, melainkan mengapa tambang yang disebut telah lama beroperasi itu seolah tak tersentuh penindakan?

Nada sinis masyarakat pun mulai terdengar: APH benar-benar tidak tahu, atau ada pihak yang sengaja memilih untuk menutup mata?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari APH setempat terkait dugaan aktivitas tambang timah ilegal tersebut. Sikap bungkam ini justru mempertebal tanda tanya publik terhadap keseriusan penegakan hukum di Bangka Belitung. (Red*/Adm)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *