Bangka Selatan, KABAR-PERS.COM – Sejumlah warga Desa Pergam, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, mengeluhkan sulitnya mengurus Surat Keterangan Tanah (SKT). Menurut mereka, setiap pengajuan SKT kerap dipersoalkan dengan berbagai alasan yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga proses penerbitannya menjadi berlarut-larut. Jum’at (31/07/2026)
Keluhan tersebut memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menduga adanya keberpihakan pemerintah desa terhadap kepentingan pihak tertentu yang bergerak di sektor perkebunan. Dugaan itu muncul karena, menurut mereka, legalitas lahan milik masyarakat justru dipersulit, sementara alasan yang disampaikan dinilai tidak konsisten dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Warga berharap pemerintah desa dapat memberikan pelayanan administrasi pertanahan secara adil, transparan, dan tidak membeda-bedakan masyarakat yang mengajukan permohonan sesuai prosedur.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Inspektorat, serta instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses pelayanan administrasi pertanahan di Desa Pergam. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan apakah seluruh kebijakan dan tindakan pemerintah desa telah dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bebas dari pengaruh kepentingan pihak mana pun.
Sejumlah warga juga menyampaikan bahwa apabila dugaan penyimpangan dalam pelayanan administrasi terbukti, mereka berharap dilakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Desa Pergam agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara profesional dan berkeadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan adanya kolaborasi atau keberpihakan tersebut masih merupakan penyampaian dan kecurigaan dari sejumlah warga yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, Kepala Desa Pergam memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas berbagai keluhan dan dugaan yang disampaikan masyarakat, sebagai bentuk pemenuhan prinsip keberimbangan, akurasi, dan kode etik jurnalistik.(Red*/Adm)
(REDAKSI MEDIA KABAR-PERS.COM)
















