Bangka, KABAR-PERS.COM – Dugaan praktik penampungan timah ilegal kembali mencuat di wilayah kudai, kecamatan Sungailiat, kabupaten Bangka, provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sosok “AKBAR” disebut-sebut sebagai aktor penampung bahkan pembeli pasir timah dari para penambang-penambang ilegal, dalam aktivitas yang melanggar hukum seolah-olah tidak ada tindakan meskipun kegiatan tersebut sering tersiar di media sosial.
Menurut informasi yang beredar di lapangan maupun dimedia sosial aktivitas pengumpulan hingga distribusi timah berlangsung cukup terbuka. sehingga aktivitas tersebut tampak aman dan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH).

Warga setempat pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum (APH). Pasalnya, praktik yang diduga ilegal ini bukan hal baru dan berlangsung tanpa hambatan seolah-oleh mendapat perlindungan.
“Kalau memang resmi, harus jelas izinnya. Kalau tidak, kenapa seolah dilindungi. sungguh lucu bang, kalau aparat tidak mengetahui “AKBAR” sebagai pembeli dan penampung pasir timah dari para penambang-penambang ilegal, “ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi ini memunculkan kesan kuat bahwa hukum seakan tak berdaya. Lebih jauh, publik menilai ada pembiaran yang berpotensi merusak kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Dan memperkuat kecurigaan adanya permainan di balik layar bahkan adanya pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan.
Seharusnya, aparat segera bertindak tegas dan melakukan penelusuran menyeluruh, termasuk memastikan apakah benar aktivitas yang dilakukan oleh “AKBAR” dan Gudang sebagai penampung pasir timah memiliki legalitas perijinan, ketegasan Hukum harus benar-benar Nyata demi memastikan bahwa Hukum tidak bersembunyi dibalik usaha-usaha yang bersifat ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra meskipun Pada Senin (22/06/2026) pukul 14.00 wib awak media melakukan konfirmasi untuk memastikan langkah-langkah Bukti konkret yang menguat dalam penindakan.
awak media menegaskan akan terus melakukan konfirmasi lanjutan, tidak hanya ke tingkat Polres, tetapi juga ke Polda hingga satuan tugas bentukan Presiden Prabowo Subianto, guna memastikan kejelasan hukum atas aktivitas yang terus berlangsung.
Kini publik menunggu: akankah hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru kembali kalah oleh praktik-praktik yang diduga melanggar aturan namun tetap berjalan tanpa hambatan. (Red*/Adm).
















