banner 325x300
Berita  

Tokek Masih Misterius, Ketegasan Polres Bangka Tengah Dipertanyakan: Penegakan Hukum atau Sekadar Datang-Lihat-Pulang?

banner 120x600

Bangka Tengah, KABAR-PERS.COM – Penanganan dugaan aktivitas penampungan pasir timah ilegal milik kolektor berinisial TK alias Tokek di Simpang Perlang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, terus menuai sorotan. Publik kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Bangka Tengah, untuk membuktikan bahwa penindakan terhadap aktivitas ilegal tidak berhenti pada pemeriksaan permukaan semata.

Dalam konfirmasi awak media pada Jum’at (26/06/2026) Kepada Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan anggota Polsek ke lokasi yang dimaksud. Namun, saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas.

“Sudah didatangi oleh Polsek, dan tidak ada aktivitas.”ucapnya.

Sebelumnya, awak media menyampaikan kepada Kapolres bahwa berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, Tokek selama ini dikenal sebagai pembeli sekaligus penampung pasir timah. Bahkan, aktivitas Tokek disebut telah lama berlangsung di wilayah hukum Polres Bangka Tengah dan terlihat aman seakan tidak tersentuh oleh penegak hukum.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena memberikan respons tegas.

“Kalau didatangi tidak ada aktivitas, lalu bagaimana Mas? Apa yang kita proses?”
Kapolres juga menegaskan bahwa institusinya bekerja berdasarkan fakta hukum, bukan berdasarkan pemberitaan yang beredar.

“Kita melaksanakan penegakan hukum berdasarkan fakta, bukan berita.”

Ia juga menyoroti penggunaan istilah “seakan-akan” dalam narasi pemberitaan.
“Terminologi ‘seakan-akan’ itu masih hipotesis. Perlu dibuktikan kebenarannya.”

Lebih lanjut, Kapolres AKBP I Gede Nyoman Bratasena meminta awak media turut membantu aparat dalam penegakan hukum dengan memberikan informasi yang valid.

“Kami mohon bantu kami menegakkan hukum dengan memberikan info atau berita yang valid, ya Mas.”

Awak media kemudian menjelaskan bahwa berita yang disajikan bersumber dari keterangan narasumber serta fakta lapangan. Disebutkan pula bahwa ada kemungkinan aktivitas di kediaman Tokek sedang tidak berlangsung karena pemberitaan yang telah lebih dulu beredar di media sosial.

Awak media juga menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal pembuktian dugaan aktivitas tersebut.

“Insyaallah nanti kita sama-sama membuktikan kegiatan sang kolektor bernama Tokek tersebut.”

Atas hal itu, Kapolres merespons singkat:

“Terima kasih dukungannya, Mas.”

Meski jawaban Kapolres AKBP I Gede Nyoman Bratasena terdengar normatif dan prosedural, publik masih mempertanyakan satu hal mendasar: apakah tidak ditemukannya aktivitas saat sidak otomatis menghapus dugaan yang selama ini beredar di masyarakat?

Pertanyaan ini menjadi relevan karena praktik penampungan timah ilegal kerap bergerak dinamis—beroperasi pada waktu tertentu, berpindah lokasi, atau berhenti sementara saat isu penindakan mencuat.
Karena itu, masyarakat berharap Polres Bangka Tengah tidak berhenti pada pengecekan sesaat. Yang ditunggu publik adalah penyelidikan yang lebih dalam: menelusuri alur transaksi, rantai distribusi, legalitas usaha, hingga dugaan jaringan pemasok.

Sebab jika dugaan yang terus berulang hanya dijawab dengan “lokasi kosong,” maka persepsi liar akan sulit dibendung. Publik pun bertanya: apakah hukum sedang memburu pelaku, atau justru selalu datang ketika arena sudah kosong? (Red*/Adm)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *