Babel, KABAR-PRES.COM – Hilangnya sejumlah pemberitaan yang sebelumnya menyoroti isu dugaan pembagian amplop kepada media mulai memunculkan tanda tanya di tengah publik. Sabtu (05/09/2026)
Salah satu sumber dari Tim9 Jejak Kasus Babel yang meminta identitasnya dirahasiakan mempertanyakan hilangnya sejumlah pemberitaan yang sebelumnya sempat beredar, termasuk berita berjudul “Bos Pemilik 70 Ton Timah Bagi-Bagi Amplop ke Media, Mulai Rp500 Ribu hingga Rp20 Juta.”
Menurut sumber tersebut, persoalan ini tidak semestinya berhenti hanya pada hilangnya sebuah berita dari ruang publik. Jika pemberitaan dinilai keliru, pihak yang merasa dirugikan memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi, koreksi maupun menggunakan hak jawab.
“Kalau memang pemberitaannya keliru, silakan diklarifikasi atau gunakan hak jawab. Kalau memang ada kesalahan, jelaskan secara terbuka. Yang menjadi pertanyaan, kenapa ketika sebelumnya bisa dibaca, sekarang justru tidak lagi ditemukan? “Ujarnya.
Pertanyaan serupa juga muncul terkait pemberitaan bertajuk “Terima Kasih MSP untuk Amplopnya”, yang sebelumnya beredar namun kini disebut tidak lagi tampil sebagaimana sebelumnya.
Sumber tersebut menegaskan, Tim9 jejak kasus Babel tidak ingin gegabah menuduh pihak tertentu sebagai penyebab hilangnya pemberitaan sebelum adanya bukti.
“Kami tidak mau menuduh siapa yang menghapus atau apa motifnya sebelum ada bukti. Tetapi perubahan atau hilangnya pemberitaan seperti ini patut dipertanyakan. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi, “ujarnya.
Persoalan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Rio Erwin yang disebut sebagai Humas PT MSP. Namun, hingga berita ini disusun, Rio Erwin tidak memberikan jawaban atau tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.
Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keberimbangan pemberitaan sekaligus memberikan ruang kepada pihak PT MSP untuk menjelaskan posisi maupun keterangannya terkait isu yang tengah menjadi perhatian.
Sumber Tim9 menilai, persoalan menjadi semakin menarik untuk ditelusuri karena menyangkut pemberitaan media, uang, aktivitas pertimahan, serta kepentingan publik.
“Kalau memang tidak benar, bantah. Kalau salah, koreksi. Kalau ditarik, jelaskan alasannya. Jangan sampai masyarakat hanya melihat isu tentang amplopnya, sementara pemberitaannya tiba-tiba menghilang, “tegasnya.
Dengan nada menyindir, sumber tersebut menambahkan:
“Jangan sampai amplopnya ada, tetapi beritanya malah ditelan bumi.”
Menurutnya, jejak digital menjadi bagian penting untuk mengurai persoalan tersebut, mulai dari tangkapan layar, waktu publikasi, perubahan judul maupun isi berita, hingga alasan sebuah pemberitaan tidak lagi dapat diakses.
“Yang harus dicari bukan sekadar siapa yang disebut dalam pemberitaan. Tetapi juga bagaimana berita itu muncul, siapa yang memuat, apakah pernah diubah, kapan hilang, dan apa alasannya. Itu yang harus terang, “pungkasnya.
Tim9 Jejak Kasus Babel menyatakan akan mencermati persoalan tersebut berdasarkan bukti dan jejak informasi yang tersedia, tanpa terlebih dahulu menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya pemberitaan.
Sebab, berita boleh dikoreksi, diluruskan, bahkan ditarik jika memang terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun ketika sebuah berita menghilang tanpa penjelasan yang diketahui publik, pertanyaannya pun tidak otomatis ikut menghilang.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Rio Erwin maupun pihak PT MSP. (Red*/Adm)
Sumber Tim9 Jejak Kasus Babel:
(REDAKSI MEDIA KABAR-PERS.COM)
















