Berita  

Berkedok Pendalaman Alur, Belasan TI Tower Diduga Beroperasi di Laut Jelitik, Haji Bidin Akui Miliknya

banner 120x600

BANGKA, KABAR-PERS.COM – Aktivitas penambangan bijih timah menggunakan ponton rajuk tower kembali menjadi sorotan. Belasan unit ponton yang diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin disebut beroperasi di Perairan Laut Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Senin (31/8/2026).

Yang menjadi perhatian publik, aktivitas tersebut disebut berlangsung tidak jauh dari bangunan Pos Polairud Jelitik. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan dan langkah penindakan aparat terhadap aktivitas yang diduga tidak mengantongi legalitas tersebut.

Informasi yang dihimpun Tim9 Jejakkasus menyebutkan, aktivitas ponton rajuk tower tersebut diduga menggunakan dalih pendalaman alur. Namun, masyarakat mempertanyakan apakah kegiatan yang berlangsung benar-benar sebatas pengerukan alur atau justru merupakan aktivitas penambangan bijih timah.

Sorotan semakin menguat setelah seorang warga yang disebut bernama Haji Bidin mengakui bahwa ponton-ponton yang beroperasi tersebut merupakan miliknya.

Saat dikonfirmasi Tim9 Jejakkasus melalui sambungan telepon, Haji Bidin membenarkan keberadaan ponton yang beraktivitas di kawasan tersebut.

“Iya, memang benar ada ponton yang beroperasi di lapangan. Itu milik saya, “ungkap Bidin.

Ia juga menyampaikan kepada awak media agar melihat langsung kondisi di lokasi.

“Main-main ke lokasi, Bang. Kemarin sempat stop dan berlanjut lagi. Aktivitas sekitar jam dua siang tutupnya, “ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, terutama terkait status legalitas kegiatan, izin penambangan, izin pemanfaatan ruang laut, serta benar atau tidaknya aktivitas tersebut merupakan pekerjaan pendalaman alur.

Kapolres Bangka Perintahkan Anggota Cek Lapangan

Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat maupun media.

Kapolres mengapresiasi informasi tersebut dan memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

“Terima kasih atas informasinya. Nanti saya perintahkan anggota untuk turun langsung mengecek ke lapangan, “tegas AKBP Indra Feri Dalimunthe.

Pernyataan Kapolres tersebut kini ditunggu realisasinya di lapangan. Publik tentu berharap pengecekan tidak berhenti sebatas pemeriksaan lokasi, tetapi juga mengungkap secara terang siapa pemilik, siapa pengelola, apa dasar perizinannya, serta untuk kepentingan apa belasan ponton tersebut beroperasi.

Sebab, jika benar kegiatan tersebut merupakan penambangan tanpa izin, maka persoalannya bukan lagi sekadar aktivitas pengerukan alur, melainkan dugaan pelanggaran hukum yang harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberadaan aktivitas yang disebut berlangsung di sekitar kawasan Pos Polairud Jelitik juga menjadi pertanyaan tersendiri bagi publik. Apakah aktivitas tersebut memang telah diketahui dan diawasi, atau justru luput dari pengawasan?

Kini perhatian masyarakat tertuju kepada Polda Bangka Belitung, Polres Bangka, Polairud, serta Satgas Tricakti untuk memastikan persoalan tersebut diperiksa secara transparan dan profesional.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah, aparat juga diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

(Red/Adm)*
Redaksi KABAR-PERS.COM

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *