Berita  

Dugaan Mineral “Siluman” PT PMM Mengalir ke Luar Negeri, Aparat Diminta Bongkar Aktor di Balik Lolosnya Ekspor

banner 120x600

Jakarta, KABAR-PERS.COM – Polemik dugaan ekspor mineral ikutan timah oleh PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) kini berubah menjadi sorotan serius yang menyeret dugaan pelanggaran tata niaga pertambangan hingga potensi penyalahgunaan dokumen ekspor mineral strategis. Selasa (2/6/2026).

Desakan agar aparat penegak hukum membongkar rantai permainan di balik lolosnya pengiriman mineral tersebut semakin menguat setelah muncul dugaan bahwa material yang diekspor bukan sepenuhnya berasal dari wilayah izin usaha perusahaan sendiri.

Informasi yang beredar di kalangan penegak hukum menyebutkan, material berupa zirkon dan mineral ikutan lain diduga dihimpun dari berbagai tempat pengolahan di Pulau Bangka sebelum akhirnya dikirim menggunakan dokumen perusahaan.

Kasus ini makin menyita perhatian setelah adanya tindakan penyegelan terhadap belasan kontainer oleh Satgas Tricakti di Pelabuhan Pangkalbalam, yang kemudian berlanjut pada pengamanan puluhan kontainer lain di Batam oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama unsur TNI Angkatan Laut dan Kejaksaan Agung.

Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka perkara ini tidak sekadar menyangkut administrasi ekspor biasa, melainkan berpotensi masuk pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Minerba, penyalahgunaan dokumen asal barang, hingga dugaan praktik pencucian asal-usul mineral.

Aparat diminta tidak berhenti pada pemeriksaan perusahaan semata. Jalur verifikasi, proses penerbitan dokumen, hingga pihak-pihak yang memiliki kewenangan meloloskan ekspor juga didorong untuk diperiksa secara menyeluruh.

“Kalau benar barang berasal dari luar sumber resmi perusahaan lalu diekspor menggunakan dokumen tertentu, maka ada dugaan pelanggaran serius dalam rantai pengawasan,”ungkap sumber internal penegak hukum yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Sorotan juga mengarah pada proses verifikasi laboratorium, kepabeanan, hingga pengawasan lalu lintas mineral yang diduga tetap berjalan meski asal-usul material masih dipertanyakan.

Di sisi lain, kuasa hukum PT PMM membantah seluruh tudingan yang berkembang dan mengklaim perusahaan telah mengantongi legalitas lengkap, mulai dari izin usaha, RKAB, hingga persetujuan ekspor dari kementerian terkait.

Namun bantahan tersebut belum meredam tekanan publik. Sejumlah elemen masyarakat sipil mendesak Kejaksaan Agung membuka secara transparan siapa saja pihak yang diduga ikut berperan dalam proses lolosnya ekspor mineral tersebut.

Publik kini menunggu apakah pengusutan akan benar-benar menyentuh aktor besar di balik dugaan permainan mineral ikutan timah, atau justru kembali berhenti di permukaan tanpa menyentuh rantai distribusi dan pihak yang disebut-sebut memiliki akses kuat dalam jalur ekspor. (Red*/Adm)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *