Bangka Barat, KABAR-PERS.COM – Polres Bangka Barat kembali memberikan ultimatum keras terhadap aktivitas tambang di perairan Tembelok–Keranggan, Kecamatan Mentok. Ponton diminta menghentikan aktivitas dan keluar dari kawasan. Bahkan, apabila kembali membandel, ponton disebut akan ditarik oleh aparat.
Namun, di balik penertiban tersebut, muncul pertanyaan yang jauh lebih besar: siapa sebenarnya yang mengendalikan aktivitas tambang yang disebut telah berlangsung sekitar satu minggu itu?
Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebut adanya tiga nama yang dikaitkan dengan dugaan pengaturan atau penyerahan kegiatan tersebut, yakni Gopari, Ali Nelayan dan Kojek.
Penting ditegaskan, penyebutan ketiga nama tersebut masih sebatas informasi yang beredar di lapangan dan belum dapat dianggap sebagai fakta keterlibatan tanpa adanya klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut.
Namun justru karena itulah, nama-nama tersebut patut diklarifikasi.
Jika benar memiliki peran dalam pengaturan, penyerahan lokasi, atau aktivitas pertambangan tersebut, maka penanganan perkara tidak semestinya berhenti pada para pekerja yang berada di atas ponton.
Sebab ponton tidak mungkin bekerja sendiri.
Ada pihak yang menggerakkan, ada yang mengatur, ada yang menghubungkan pekerja, ada yang menentukan lokasi, dan tentunya ada kepentingan ekonomi di balik sebuah aktivitas pertambangan.
Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali turun ke kawasan Tembelok–Keranggan pada Minggu (13/9/2026). Di lokasi, aparat menemukan aktivitas ponton selam serta aktivitas user-user.
Teguran keras pun diberikan. Para penambang diminta menghentikan aktivitas dan menarik ponton dari lokasi. Aparat juga memberikan peringatan bahwa apabila ponton kembali digunakan untuk kegiatan penambangan, tindakan penarikan akan dilakukan.
Ultimatum tersebut kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum.
Apakah penertiban hanya berhenti pada orang yang bekerja di atas ponton, atau aparat akan menelusuri pihak yang diduga mengendalikan aktivitas tersebut?
Jika setelah ultimatum aktivitas kembali muncul, publik tentu berhak bertanya: siapa yang membuat para pekerja tetap berani beroperasi?
Jangan sampai hukum terlihat tegas terhadap pekerja di lapangan, tetapi lemah ketika harus menelusuri pihak yang diduga berada di belakang aktivitas tersebut.
Nama Gopari, Ali Nelayan dan Kojek pun menjadi penting untuk diklarifikasi. Apakah benar memiliki peran dalam pengaturan atau penyerahan kegiatan tersebut, atau sekadar nama yang muncul dalam informasi masyarakat?
Jika tidak memiliki keterkaitan, klarifikasi tentunya dapat menghentikan spekulasi.
Sebaliknya, apabila aparat menemukan adanya indikasi keterlibatan, masyarakat tentu berharap persoalan tersebut ditelusuri secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Karena penertiban tanpa membongkar sumber aktivitas hanya berpotensi melahirkan siklus yang sama.
Hari ini ponton dihentikan.
Besok atau lusa aktivitas bisa saja muncul kembali.
Pekerjanya mungkin berganti.
Namun apabila pihak yang mengatur tetap tidak tersentuh, maka pertanyaannya sederhana:
Siapa sebenarnya yang sedang diuji—para penambang atau kewibawaan aparat penegak hukum?
Polres Bangka Barat kini memiliki kesempatan membuktikan bahwa ultimatum di lapangan bukan sekadar peringatan yang kemudian hilang tanpa tindak lanjut.
Penegakan hukum seharusnya tidak hanya berhenti pada:
menghentikan pekerja, menarik ponton, lalu selesai.
Lebih jauh, aparat perlu menelusuri siapa yang mengatur, siapa yang menyerahkan kegiatan, siapa yang membiayai, dan siapa yang menikmati hasilnya, apabila memang ditemukan bukti mengenai hal tersebut.
Sebab jika hanya pekerja yang ditertibkan sementara dugaan pengendalinya tidak pernah disentuh, maka penertiban berpotensi menjadi lingkaran tanpa akhir.
Tembelok–Keranggan akhirnya bukan lagi sekadar persoalan ponton dan pekerja.
Ini menjadi ujian nyata bagi keberanian penegakan hukum: apakah mampu bergerak dari permukaan hingga menelusuri pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.(red*/Adm)
















