Berita  

Masyarakat Keluhkan Dugaan Ketidakprofesionalan Sistem Antrean di Pabrik Sawit PT Tama Buana Jaya Desa Jeriji

banner 120x600

Bangka Selatan, KABAR-PWRS.COM – Sejumlah masyarakat menyampaikan keluhan mengenai sistem antrean kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tama Buana Jaya (TBJ) yang berlokasi di Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Berdasarkan informasi yang diterima dari beberapa masyarakat, proses antrean kendaraan yang akan melakukan penimbangan diduga tidak berjalan secara profesional dan tidak selalu mengikuti urutan nomor antrean. Menurut keterangan yang disampaikan, terdapat kendaraan truk yang baru tiba di lokasi pabrik justru diduga dapat lebih dahulu memasuki area penimbangan dibandingkan kendaraan lain yang telah mengantre lebih lama.

Masyarakat menduga kondisi tersebut terjadi akibat adanya perlakuan khusus dalam pengaturan antrean yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan (satpam) pabrik. Dugaan tersebut menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang tidak adil terhadap para pemasok maupun sopir truk yang telah menunggu berjam-jam untuk mendapatkan giliran.

Apabila dugaan tersebut benar, praktik tersebut berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari penyalahgunaan kewenangan hingga membuka peluang terjadinya praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Selain itu, sistem antrean yang tidak transparan juga dapat memunculkan persepsi mengenai adanya praktik kolusi, nepotisme, atau gratifikasi. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Para sopir dan masyarakat berharap manajemen PT Tama Buana Jaya melakukan evaluasi terhadap sistem antrean serta meningkatkan pengawasan terhadap petugas yang bertanggung jawab di lapangan agar seluruh kendaraan dilayani berdasarkan urutan kedatangan atau nomor antrean tanpa adanya perlakuan istimewa kepada pihak tertentu.

Masyarakat juga meminta agar perusahaan menerapkan sistem antrean yang lebih transparan, misalnya melalui penggunaan nomor antrean elektronik, pencatatan waktu kedatangan setiap kendaraan, serta pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada pintu masuk dan area penimbangan. Langkah tersebut dinilai dapat mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh pemasok buah sawit.

Hingga berita ini disusun, pihak manajemen PT Tama Buana Jaya maupun petugas keamanan yang disebutkan dalam keluhan masyarakat belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait informasi tersebut. Oleh karena itu, media tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak perusahaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Red*/Adm)

 

(REDAKSI MEDIA KABAR-PERS.COM)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *