Berita  

100 Lebih Ponton Masih Terparkir, Polres Bangka Barat Hanya Tarik 4, Dugaan Kerja Malam dan Pengendali Jadi Sorotan

banner 120x600

Bangka Barat, KABAR-PERS.COM – Penertiban aktivitas tambang di perairan Tembelok-Keranggan, Kecamatan Mentok, menyisakan sejumlah pertanyaan. Dari informasi yang diperoleh, masih terdapat lebih dari 100 ponton yang berada di kawasan tersebut, sementara tim gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat dan Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dilaporkan hanya menarik empat ponton. Senin (14/09/2026)

Empat ponton tersebut terdiri dari dua ponton selam dan dua ponton user-user. Penarikan dilakukan setelah sebelumnya aparat memberikan peringatan keras agar aktivitas penambangan dihentikan.

Namun, keberadaan lebih dari 100 ponton yang masih berada di kawasan tersebut menjadi perhatian. Apalagi muncul informasi mengenai dugaan adanya upaya mengatur kembali aktivitas dengan pola kerja malam untuk menghindari pengawasan petugas.

Sumber yang mengetahui kondisi lapangan menyebut, dugaan pola tersebut disiapkan agar aktivitas dapat kembali berjalan ketika pengawasan aparat berkurang. Informasi ini tentu masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Dalam informasi yang diterima, nama Gopari, Ali Nelayan dan Kojek kembali disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan dugaan pengaturan aktivitas tersebut.

Yang tak kalah serius adalah munculnya dugaan mengenai adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang. Jika informasi tersebut benar, persoalannya tentu tidak lagi sebatas penertiban pekerja maupun penarikan ponton.

Pertanyaan besarnya adalah: siapa yang mengatur aktivitas tersebut, siapa yang mengendalikan ponton-ponton itu, dan apakah benar terdapat pihak yang memberikan perlindungan?

Polres Bangka Barat tentu memiliki kewenangan untuk melakukan pendalaman berdasarkan fakta dan bukti di lapangan. Jika memang ditemukan adanya pengendali atau pihak lain yang terlibat, maka penindakan seharusnya tidak berhenti pada pekerja di lapangan.

Lebih dari 100 ponton yang masih berada di kawasan tersebut juga semestinya menjadi informasi penting bagi aparat. Jangan sampai penertiban hanya menghasilkan penarikan empat ponton, sementara ponton lainnya tetap berada di lokasi dan berpotensi kembali digunakan.

Terlebih jika dugaan aktivitas malam hari benar terjadi. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan pada siang hari. Aparat perlu memastikan bahwa setelah kegiatan penertiban selesai, aktivitas tidak kembali berjalan ketika petugas meninggalkan lokasi.

Kritik ini bukan diarahkan kepada personel yang telah melakukan penindakan di lapangan. Justru hasil penindakan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dan pendalaman bagi pimpinan agar seluruh informasi yang berkembang di lapangan dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh.

Sebab, apabila empat ponton ditarik sementara lebih dari 100 ponton lainnya masih berada di kawasan tersebut, kemudian aktivitas kembali berjalan pada malam hari, publik tentu berhak mempertanyakan efektivitas penertiban.

Jangan sampai yang terlihat hanya pekerjanya, sementara pihak yang diduga mengatur dan mengendalikan aktivitas justru tidak tersentuh.

Polres Bangka Barat dituntut tidak hanya menertibkan aktivitas di permukaan, tetapi juga mengungkap fakta di balik keberadaan ratusan ponton tersebut apabila memang terdapat pola pengaturan, pengendalian, ataupun perlindungan.

Semua dugaan tersebut tentunya harus dibuktikan melalui penyelidikan dan fakta hukum. Namun satu hal yang jelas, lebih dari 100 ponton yang masih berada di kawasan Tembelok-Keranggan bukan angka kecil dan layak menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

 

Red*/Adm

(Redaksi media KABAR-PERS.COM)

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *