Bangka Barat, KABAR-PERS.COM – Dugaan aktivitas perjudian jenis FO di kawasan Parit 4 kembali menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas tersebut diduga masih berlangsung. Minggu (13/09/2026)
Yang menjadi pertanyaan, mengapa dugaan perjudian yang disebut masih beroperasi seolah belum tersentuh tindakan tegas aparat penegak hukum?
Awak media kembali meminta konfirmasi kepada Kapolres Bangka Barat terkait keberadaan dugaan aktivitas perjudian tersebut, termasuk langkah kepolisian dalam melakukan pengecekan dan penindakan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Bangka Barat lagi-lagi belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.
Sikap bungkam tersebut turut mendapat sorotan dari Ketua Tim9 Jejak Kasus Babel. Menurutnya, apabila benar ada informasi mengenai dugaan perjudian yang masih beroperasi, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang terang dari aparat penegak hukum.
“Kami mempertanyakan kenapa setiap kali dikonfirmasi mengenai dugaan perjudian, Kapolres justru bungkam. Kalau memang tidak benar, sampaikan bahwa tidak benar. Kalau memang ada aktivitas perjudian, tentu masyarakat ingin tahu langkah penegakan hukumnya. Jangan sampai diamnya aparat justru menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta agar aparat tidak hanya menunggu laporan, tetapi melakukan langkah nyata apabila terdapat informasi yang mengarah pada aktivitas perjudian.
“Kami tidak menuduh siapa pun menerima setoran. Tetapi ketika ada isu seperti itu dan kemudian aparat yang dikonfirmasi tidak memberikan jawaban, wajar kalau publik bertanya-tanya. Karena itu, lebih baik dijelaskan secara terbuka agar tidak muncul dugaan adanya pembiaran atau pihak tertentu yang membekingi aktivitas tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain, awak media juga mempertanyakan isu dugaan adanya setoran atau aliran uang tertentu yang dikaitkan dengan aktivitas perjudian tersebut. Pertanyaan tersebut masih sebatas isu yang membutuhkan klarifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang.
Jika dugaan perjudian tersebut benar masih berlangsung, publik tentu berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bungkam bukan jawaban. Publik membutuhkan kepastian: apakah dugaan perjudian tersebut benar masih beroperasi, dan jika benar, kapan aparat bertindak?
Media KABAR-PERS.COM membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kapolres Bangka Barat maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Red*/Adm
(REDAKSI MEDIA KABAR-PERS.COM)
















