Bangka, KABAR-PERS.COM – Pernyataan singkat Kapolres Bangka terkait dugaan aktivitas bisnis timah ilegal yang menyeret nama Akbar, kolektor asal Sungailiat, justru memantik tanda tanya baru di tengah publik. Saat dikonfirmasi awak media mengenai tindak lanjut dugaan aktivitas ilegal tersebut, jawaban yang diberikan terbilang singkat.
“Masih kita dalami dulu, bang. ”Ucap Kapolres terkirim melalui pesan WhatsApp.
Kalimat pendek itu terdengar normatif. Namun di tengah sorotan publik yang semakin tajam, jawaban tersebut justru menimbulkan pertanyaan lebih besar: sampai kapan pendalaman itu berlangsung, dan kapan tindakan nyata dilakukan?
Nama Akbar bukan pemain baru dalam pusaran dugaan tata niaga timah ilegal di Bangka. Dari berbagai informasi lapangan yang dihimpun awak media, sosok ini berulang kali disebut memiliki peran penting dalam rantai distribusi timah—mulai dari level kolektor, penampung, hingga jalur pengiriman.
Yang menjadi sorotan serius, menurut narasumber terpercaya, aktivitas yang dijalankan Akbar disebut tidak memiliki legalitas perizinan resmi. Bila informasi ini benar, maka persoalannya menjadi terang: ini bukan lagi soal rumor liar, melainkan dugaan aktivitas bisnis ilegal yang berjalan secara terbuka.
Ironisnya, keberadaan dan sepak terjang Akbar disebut bukan rahasia umum. Aktivitas yang diduga terkait jaringan bisnisnya bahkan kerap menjadi perbincangan publik dan berulang kali muncul di media sosial. Fakta ini menimbulkan kesan bahwa dugaan operasi tersebut berlangsung bukan di ruang gelap, melainkan nyaris di depan mata.
Publik kini menanti langkah tegas dari Polres Bangka. Hukum tidak boleh berhenti di meja klarifikasi atau sekadar frasa “masih didalami.” Sebab ketika dugaan pelanggaran sudah menjadi konsumsi publik secara luas, lambannya respons justru dapat memunculkan persepsi negatif terhadap keseriusan penegakan hukum.
Masyarakat berharap aparat membuktikan bahwa hukum masih memiliki daya gigit—tajam terhadap pelaku ilegal, tanpa pandang nama maupun pengaruh. Sebab bila yang besar terus tak tersentuh sementara yang kecil lebih dulu ditindak, pertanyaan lama akan kembali terdengar: apakah hukum benar-benar berdiri tegak, atau hanya berani memilih sasaran yang mudah? (Red*/Adm)
















