Bangka Petaling, KABAR-PERS.COM – Temuan dapur pencetakan balok timah ilegal di jantung hutan Petaling, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, kini memunculkan pertanyaan yang semakin serius: siapa aktor besar di balik operasi senyap tersebut?

Hasil investigasi lanjutan awak media menunjukkan aktivitas di lokasi bukan skala kecil atau coba-coba. Di tengah kawasan hutan yang jauh dari permukiman, ditemukan tiga tungku aktif yang diduga digunakan untuk melebur dan mencetak balok-balok timah. Cahaya api yang menyala dari balik pepohonan pada 11 Juni 2026 sekitar pukul 18.08–18.12 WIB menjadi penanda bahwa operasi itu sedang berjalan saat dokumentasi dilakukan.
Ini bukan sekadar aktivitas sembunyi-sembunyi. Ini terlihat seperti rantai produksi yang tertata—mulai dari bahan baku, pembakaran, hingga pencetakan balok siap edar.

Lebih mencengangkan, di sekitar lokasi ditemukan sebuah mobil Toyota berpelat BN 1622 PN yang diduga berkaitan dengan pihak pengelola aktivitas tersebut. Sejumlah sumber di lapangan menyebut, kegiatan ini diduga memiliki keterkaitan dengan sosok Dendy yang disebut memiliki akses dan pengaruh kuat, bahkan dikaitkan dengan unsur oknum aparat penegak hukum (APH).
Jika dugaan itu benar, maka persoalannya naik kelas. Ini bukan lagi semata soal tambang ilegal, melainkan dugaan adanya jaringan perlindungan (backing) terhadap praktik yang merugikan negara.
Secara hukum, pengolahan dan pemurnian mineral tanpa izin dapat dijerat Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Jika ada keterlibatan aparat atau penyalahgunaan jabatan, perkara ini juga dapat bersinggungan dengan UU Tipikor.
Awak media sebelumnya telah berupaya mengonfirmasi Dendy yang namanya disebut-sebut oleh sejumlah sumber melalui WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim belum mendapat respons.
Sementara itu, saat Kapolres Bangka Mengetahui ada pemberitaan yang dikirim oleh awak media terkait temuan dapur timah ilegal tersebut, respons yang diberikan sangat singkat.
“Mksh, kami cek lg bang,”jawab Kapolres Bangka melalui pesan singkat.
Jawaban pendek itu kini menjadi sorotan publik. Sebab pertanyaan utamanya bukan sekadar apakah lokasi itu akan dicek—melainkan mengapa aktivitas dengan tiga tungku aktif di tengah hutan bisa berjalan tanpa terdeteksi lebih awal?
Publik kini menunggu pembuktian. Apakah aparat akan benar-benar menindak hingga ke aktor utama, atau kasus ini kembali menguap seperti asap tungku—tebal sesaat, lalu hilang tanpa jejak. (Red*/Adm)
















